post image
KOMENTAR
Buronan kasus pembunuhan dengan tersangka Haris (28) warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan memang mampu melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, ia tidak bisa mengelak saat ajal menjemputnya.

Haris merupakan tersangka pembunuhan terhadap Muslim (23) di Jalan Muara Takus, Kecamatan Medan Petisah pada 20 Oktober 2014 silam. Korban yang merupakan warga Jalan T Cik Ditiro, Gang Taruma Belakang ini tewas  ditikam oleh tersangka.

Pembunuhan ini ditengarai akibat persoalan pembagian hasil menjaga papan bunga di sekitara Tiara Convention Center. Disitu koban meminta uang bagiannya  Rp 20 ribu melalui sms. Pelaku lalu menyuruh datang korban ke lokasi kejadian. Saat bertemu, tersangka lalu menikam perut bagian kanan korban hingga tewas.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Nicolas Sidabutar, Rabu (13/5/2015) mengatakan,  Haris melarikan diri ke Riau. Dalam pelariannya, ia menderita sakit perut yang tak tertahankan dan akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka sudah meninggal dunia dan dimakamkan oleh pihak keluarga di Riau. Tersangka menderita sakit perut dalam pelariannya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa