post image
KOMENTAR
Seorang ibu rumah tangga bernama Diana Fitri (25) melaporkan abangnya M Fahmi (30) warga Jalan Denai ke Polresta Medan. Pasalnya, ia dan anaknya AD yang masih berusia 7 bulan dianiaya dengan menggunakan kursi bayi (Baby Walker).

Informasi yang dihimpun, Senin (18/5/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat korban dan istri pelaku saling sindir- sindiran.

Pelaku yang tidak terima istrinya disindir, lalu emosi dan memukul kepala korban dengan kursi bayi.

Tak puas memukul korban, residivis yang terlibat kasus pencurian pada tahun 2009 ini juga memukul kepala anaknya yang masih berusia tujuh bulan dengan menggunakan kursi bayi, hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Tak mau mati konyol, ia bersama anaknya pun berusaha melarikan diri.

"Dia juga sempat bilang nggak takut sama polisi," pungkasnya.

Diana mengatakan, penganiayaan yang dilakukan abangnya ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya adiknya juga pernah mengalami penganiayaan yang sama.

"Adikku Cici pernah dipukul oleh abangku itu. Semenjak dia tinggal dirumah mamak kami, kerjaannya selalu merusuh," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan korban.

"Akan kita cek laporannya," pungkasnya.[rgu] 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa