post image
KOMENTAR
Koodinator Koopertis I Sumut Dian Armanto mengaku, saat ini terdapat dua Universitas ilegal yang mengeluarkan ratusan ijazah palsu di Kota Medan. Kedua Universitas itu adalah Universitas Of Sumatera dan Universitas Generasi Muda Medan (UGMM)

"Dari sekitar 172 Universitas di Sumut, ada dua Universitas yang ilegal dan mengeluarkan ijasah palsu.  Para pemilik ijazah palsu itu selain warga Sumut juga diberikan kepada warga Bengkulu, Riau dan beberapa daerah lainnya ," katanya, Kamis (28/5/2015).

Menurut Dian, kedua perguruan tinggi illegal itu selain memberikan ijazah sarjana (S1) juga magister (S2) kepada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan seperti pada umumnya.

‪"Untuk Rektor Universitas Of Sumatera Sudah diamankan Polresta Medan, sedangkan Universitas Generasi Muda Medan sudah  mengajukan proses izin ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).‬ Namun sebelum izin keluar, PTS tersebut tidak dibenarkan menerima mahasiswa baru atau proses perkuliahan, apalagi wisuda. Jadi ijazah yang telah dikeluarkannya kepada para lulusannya itu tidak sah," akunya..

Dikatakan Dian, masyarakat harus jeli  memilih Universitas yang benar-benar terdaftar di Kopertis

Ciri-ciri perguruan tinggi yang sehat, katanya,  terdaftar di Menkumham, tidak memiliki konflik internal seperti konflik rektor, dekan, maupun dosen, memiliki izin perguruan tinggi, program studinya terakreditasi, mempunyai laporan pengumpulan data ke Direktorat Pendidikan Tinggi minimal 90 persen.

Selain itu,  Universitasnya  legal, tidak mempunyai kelas jauh, memiliki rasio dosen dan mahasiswa yang wajar, mahasiswa dan dosen memiliki nomor induk yang terdaftar di pangkalan data Dikti.

‪"Jika ciri-ciri itu terpenuhi maka dipastikan Perguruan tinggi itu sehat dan tidak ilegal," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa