post image
KOMENTAR
Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memastikan pihaknya akan memanggil Mustofawiyah Sitompul dan Guntur Manurung, dua orang anggota Fraksi Demokrat yang terlibat perkelahian di DPRD Sumut, Senin (8/6/2015).

Pemanggilan ini terkait dengan sikap keduanya yang dinilai tidak mencerminkan perilaku yang mencoreng wajah DPRD Sumatera Utara. Apalagi keduanya beberapa kali mengucapkan kata yang tidak pantas didalam ruang Paripurna.

"Keduanya akan kita panggil, sikap mereka tidak pantas terlepas apakah mereka emosi atau tidak namun ada beberapa ucapan yang tidak pantas diucapkan justru mereka ucapkan didalam Sidang Paripurna yang terhormat," katanya kepada medanbagus.com, Senin (8/6/2015).

Baskami menyebutkan, mereka tidak akan mempersoalkan adanya uang LKPj yang sempat diteriakkan oleh mereka. Sebab, hal tersebut tidak pernah terdengar olehnya. Namun mereka akan lebih mengedepankan penerapan disiplin berdasarkan kode etik yang berlaku di DPRD Sumatera Utara.

"Kita tidak akan masuk ke ranah persoalan mereka secara pribadi, namun kita akan berbicara mengenai kode etik anggota dewan," sebutnya.

Ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan, Baskami belum bersedia membicarakannya. Ia mengaku keputusan mengenai sanksi terhadap keduanya akan diputuskan setelah seluruh anggota BKD menggelar rapat internal mereka membahas masalah tersebut.

"Saya belum bisa sebut, karena keputusannya berdasarkan rapat internal BKD," ungkapnya.

Mengenai waktu memanggil keduanya, Baskami menyebutkan surat panggilan terhadap keduanya akan dilayangkan minggu depan. Sebab, beberapa anggota BKD masih berada di daerah.

"Kami kan ada berlima, jadi harus kumpul dulu semuanya," demikian Baskami.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa