post image
KOMENTAR
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Medan periode 2011-2015 mendesak agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan segera memperbaiki data kependudukan Kota Medan. Desakan ini muncul karena terjadi perbedaan data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil, Badan Pusat Statistik dan juga KPU. Demikian disampaikan Ketua Pansus LKPJ AMJ Walikota, Landen Marbun.

"DPRD percaya kepada Disducapil untuk menentukan jumlah penduduk, buka dari statistik. Pemko harus lebih mempercayakan perangkatnya dan SKPD untuk mencatat data kependudukan. Kami selalu tanya KPU, Catatan Sipil dan Statistik, itu berbeda-beda," katanya.

Landen menyebutka, sebagai salah satu SKPD di jajaran Pemko Medan, Disdukcapil harus mampu menunjukkan data kependudukan paling akurat dibanding dengan data-data dari instansi lain tersebut. Oleh karena itu mereka meminta agar DIsdukcapil segera berbenah.

"Jadi, Silahkan pihak Disdukcapil perbaiki data ini, karena kalau kami tanya apakah KPU, catatan sipil dan statistik itu beda-beda . Maka, untuk Kota Medan kami mau berpedoman pada  Disdukcapil inilah, jangan pula institusi lain yang dijadikan pedoman data," ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Pansus, dari Fraksi Partai Golkar Ilhamsyah. Menurutnya Disdukcapil harus memahami data yang sudah ditampilkan dalam LKPJ AMJ ini melalui catatan kondisi demografis Kota Medan selama tahun 2010 – 2015 yang menjadi pedoman sesungguhnya.

Diungkapkan dalam data jumlah penduduk, di tahun 2010 mencapai 2,7 juta jiwa, (2011) menjadi 2,8 juta jiwa, (2012) 2,9 juta jiwa, (2013) menurun menjadi 2.943 juta jiwa, demikian halnya pada tahun 2014  sebanyak 2.7 juta jiwa.

"Nah, tadi ibu katakana tahun 2014 turun menjadi 2.497.183 jiwa, bagamana perbedaan data ini, mana yang salah, maka kami minta segera Disdukcapil perbaiki data ini," ujarnya.

Sementara, Sri perwakilan dari Disdukcapil Kota Medan mengatakan, pengurangan jumlah data dari data awal, dikarenakan adanya validasi data dari pusat. Sesaungguhnya pihaknya hingga saat ini masih mengacu pada data pusat bukan sebaliknya disini.

"Jadi kalau seandainya ada data ganda itupun dari pusat, karena memang kita gunakan data dari pusat pak. Dan kenapa data 2014 sudah menjadi 2.497.183 jiwa, itu sudah di upgrade dari pusat," papar Sri.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan