post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menyita puluhan ribu petasan berbagai ukuran  dari sejumlah pedagang di kawasan  Jalan Zainul Arifin.

Razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo ini dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyaman umat islam di Kota Medan dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih di bulan Ramadan.

"Perintah bapak Kapolresta Medan sudah jelas, di bulan puasa tidak boleh ada petasan yang beredar. Beredarnya petasan ini dapat mengganggu ketenteraman warga, karena  mengeluarkan suara dentuman keras. Ada puluhan ribu  petasan yang kita amankan ,” kata Adhi, Selasa (23/6/2015).

Selain melakukan razia petasan, pihaknya juga akan merazia minuman keras dan tindakan kejahatan jalanan.

"Ini semua kita lakukan guna menjaga keamanan Kota Medan, khusunya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya.

Untuk itu dirinya menghimbau, bila ada yang membandel menjual petasan, maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan mengamankan penjualnya.

"Jika pedagang tetap membandel, maka akan kita lakukan tindakan tegas," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa