post image
KOMENTAR
Petugas Polisi Hutan BBTNGL memperlihatkan seekor Burung Rangkong Papan (Buceros Bicornis) yang di Kantor BBTNGL, Jalan Selamat, Medan, Jumat (26/6/2015). Burung yang diperkirakan belum dewasa tersebut disita dari seorang petani di kawasan Dusun V, Desa Antara, Kabupate Langkat, Sumatera Utara. Rangkong merupakan satwa dilindungi karena terancam punah. Populasinya semain menurun karena tingginya perburuan untuk mengambil paruh burung rangkong tersebut.[Foto: Robedo Gusti]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa