post image
KOMENTAR
Humas PTUN Medan Sugianto mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK mengamankan Tiga orang hakim, seorang panitera dan seorang pengacara dari kantor advocat OC Kaligis.

"Tiga hakim yang diamankan adalah Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Panitera pengganti yang diamankan yaitu Yusrin Sofyan dan seorang pengacara," katanya di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN), Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (9/7/2015).

Dikatakannya, mereka merupakan majelis hakim yang menangani perkara permohonan dari mantan Kepala Bendahara Umum Pemprovsu, Ahmad Fuad Lubis yang menggugat Kejati Sumut dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Perkaranya sudah diputus dan permohonan pemohon dikabulkan sebagian," jelas Sugianto.‬[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa