post image
KOMENTAR
KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara dalam Operasi Tangkap  Tangan (OTT), Kamis (9/7/2015).

Pemeriksaan terhadap Tiga hakim yaitu Tripeni Irianto Putra (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, Dermawan Ginting, Panitera Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medan) dan seorang pengacara dilakukan di ruang rapat utama, lantai II Polresta Medan.

Pemeriksaan itu sendiri berlangsung tertutup.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan kelimanya dilakukan di Polresta Medan. Namun polisi menurutnya hanya meminjamkan tempat kepada KPK.

"Benar dan kita hanya meminjamkan tempat," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa