post image
KOMENTAR
Saat tim KPK melakukan penggeledahan dikantor Gubernur Sabtu (11/7/2015) malam hingga Minggu (12/7/2015) dinihari, Sekda Provinsi Sumut, Hasban Ritonga tengah memimpin rapat dengan Komisi C DPRD Sumut.

"Kami sedang rapat rutin dan evaluasi dengan Komisi C membahas PAPBD," kata Hasban, Minggu (12/7/2015) dinihari.

Ia mengatakan, penggeledehan  dipastikan terkait penangkapan tiga hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, seorang panitera Syamsir Yusfan (Panitera Sekretaris PTUN Medn) di  Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Medan Sunggal, pada Kamis (9/7/2015).

Mereka disangka menerima suap dari seorang pengacara Yagari Bhastara dari lawfirm OC Kaligis.

Penyuapan ini diduga terkait perkara yang dimohonkan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Bendahara Umum yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut.

"Kata ketua timnya, (penggeledahan)  terkait dengan tangkap tangan di PTUN. Di suratnya dibuat (penggeledahan) kantor gubernur, ke Biro Keuangan," katanya.

Pantauan wartawan, tim KPK melakukan penggeledahan di Biro Keuangan yang berada di lantai 2 kantor Gubernur Sumut, termasuk ruangan Kepala Biro Ahmad Fuad Lubis.

Selain itu, ada pula tim KPK  yang naik ke lantai 10, tempat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berkantor. [hta]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum