post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari KPK mengenai status hukum terhadap Kabiro Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang santer disebut terlibat dalam kasus suap hakim PTUN dalam memenangkan gugatan melawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sekda Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan penetapan status oleh KPK akan menjadi salah satu acuan bagi mereka dalam mengambil tindakan hukum lainnya.

"Statusnya masih biasa, ini kan masih pemeriksaan berkas dan belum pemeriksaan orang, kita tunggu saja," ujarnya, Senin (13/7/2015).

Mengenai penggeledahan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan sejumlah ruangan di Biro Keuangan, Hasban menyebutkan hari ini KPK tidak lagi melakukan penggeledahan di Pemprovsu. Sejumlah berkas juga menurutnya juga sudah dibawa oleh petugas dari KPK terseut.

"Mereka sudah membawa berkas yang mereka anggap perlu, hari ini penggeledahan tidak ada lagi," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa