post image
KOMENTAR
Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang pelaku perampokan dan bongkar rumah, Selasa (11/8) sore.

Pelaku berinisial F diamankan saat sedang bermain judi di dalam kandang babi  di Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Helvetia.

Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari pengembangan dari ditangkapnya Agus Selamat Saragih dan Hermanto Damanik saat melakukan penggerebekan hingga tertembaknya dua warga beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengembangan itu, petugas daru Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain judi di dalam kandang babi, petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku yang merupakan resedivis dalam kasus yang sama.

Dari lokasi, petugas mengamankan 1 buah linggis yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari pengakuan pelaku, dirinya beraksi  bersama rekannya yaitu, Agus Selamat Saragih dan Hermanto Damanik (tertangkap), Monang, Anjas, Josua dan Bundes (DPO).

"Aku main sama rekanku itu. Otak pelakunya Josua bang. Laptop, emas dan tv hasil curian kami jual di Medan. Kalau sepeda motor hasil rampokan kami jual ke Aceh," ucap pelaku.

Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Benar dan masih kita lidik. Untuk namanya nanti kita rilis ya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa