post image
KOMENTAR
Pasten Manulang (36), warga Namorambe babak belur dimassa di Jalan Cinta Karya, Gang Muhajirin, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pencari bekas ini ditangkap karena hendak mencuri di rumah warga bernama Muhairin.

Informasi dihimpun, Kamis (13/8), kejadian ini berawal saat Pasten sedang mencari barang bekas di lokasi kejadian.

Selanjutnya, Pasten  masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang bekas. Aksi Pasten diketahui korban dan meneriakinya maling.

Teriakan korban didengar warga sekitar dan menangkap Pasten serta menghajarnya hingga babak belur.

Petugas Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Di Polsek Medan Baru, pelaku mengaku tidak melakukan pencurian. "Sama cuma cari barang bekas bang," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adi Putranto ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku.

"Benar dan saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa