post image
KOMENTAR
Pengacara senior sekaligus tersangka kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis sudah dipastikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menjalani sidang perdananya minggu ini. Sidang pembacaan dakwaan ini akan dibuka pada Kamis 20 Agustus 2015 mendatang.

"Sidang perdana OC Kaligis, Kamis 20 Agustus 2015," kata Humas Pengadilan Tipikor, Sutiyo Jumagi Akhirno saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8).

Sutiyo melanjutkan, Majelis Hakim yang akan menyidangan materi pokok perkara OC Kaligis nanti diantaranya, Hakim Sumpeno selaku ketua, sementara Hakim Arifin, Hakim Tito Suhud, Hakim Alex Marwata, dan Hakim Ugo masing-masing menjadi anggota.

Sementara itu, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan melangsungkan sidang perdana gugatan praperadilan politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu. Sidang ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang ditunda lantaran pihak KPK tak hadir.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun menangkap serta menahan politikus Partai Nasdem itu pada 14 Juli 2015.

Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. [hta/rmol]


Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum