post image
KOMENTAR
MBC. Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk menekan aktivitas perambahan hutan di kawasan yang masuk dalam areah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) oleh kedua instansi yang digelar di Kantor BBTNGL Medan, Jalan Selamat, Medan, Jumat (21/8).

Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein mengatakan MoU tersebut menjadi bukti dukungan mereka terhadap upaya pemberantasan praktik perambahan hutan dan ilegal logging yang terjadi di Kawasan TNGL yang masuk dala wilayah hukum Polda Aceh.

"Jadi kita sama-sama berkomitmen untuk bekerjasama dengan BBTNGL untuk mencegah dan menangani kass perambahan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser," katanya.

MoU ini menurutnya sangat penting  mengingat kawasan TNGL semakin terancam atas maraknya penebangan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Polda Aceh memastikan mereka akan serius membantu proses penindakan yang dilakukan oleh pihak BBTNGL terhadap para pelaku ilegal logging dan perambahan hutan.

"Kita pasti siap untuk senantiasa membantu mereka (BBTNGL)," ungkapnya.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung sederhana dengan dihadiri oleh Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan pada Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Istanto dan Direktur Biro Sains Regional untuk Asia dan Pasifik UNESCO, Shahbaz Khan serta para Perwira dari jajaran Polda Aceh dan Pejabat BBTNGL.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa