post image
KOMENTAR
Epo alias  Aprikal (25) pelaku pembacokan Brigadir Dwi Purwanto (29) saat melakukan penangkapan pelaku perampokan dan bandar sabu bernama Joni (30)di Jalan Ampera, Kelurahan Sei Sikambing C, Rabu (9/9) malam, tidak mengetahui jika yang dibacoknya adalah polisi.

"Benar- benar tidak tahu aku bang, jika yang kubacok adalah polisi," katanya di Polsek Medan Timur, Kamis (10/9).

Korban Brigadir  Dwi Purwanto (29) mengatakan, dirinya terpaksa melepaskan pelaku Joni (30) yang telah dipitingnya, karena merasa nyawanya terancam setelah keningnya dibacok.

"Tidak mungkin pelaku kupegang terus. Maulah aku dibacok adiknya sampai mati. Untuk pelaku Epo ditangkap rekan- rekanku," jelasnya.

Hal senada dikatakan rekan korban bernama Indra (35). Ia mengatakan, tidak memperdulikan pelaku Joni yang kabur setelah melihat rekannya dibacok.

"Jadi malam itu kami terpaksa fokus menangkap pelaku Epo yang membacok rekan kita. Setelah dibacoknya rekan kami, pelaku berlari ke arah kami sambil membawa parang dan mau menyerang. Makanya kami beri tembakan. Setelah kami amankan, lalu kupanggil tim lain untuk membantu korban untuk dilarikan kerumah sakit karena sudah banyak mengluarkan darah," pungkasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap Joni (30) yang melarikan diri. Dari pelaku kita amankan 1 paket sabu- sabu seharga Rp 100.000 ribu dan parang dengan panjang 50 cm," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa