post image
KOMENTAR
Pengiriman 59 Kg ganja ke Surabaya digagalkan Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Ganja yang berada di dalam dua peti  tersebut diamankan di loket angkutan jasa pengiriman barang PT Indah Logistik, Jalan HM Joni Medan.

Dua peti ganja itu dikirim PT Permata Comindo dari Lhokseumawe dan ditujukan kepada Adityah di Jalan Bagong Kinayan II No 8, Kelurahan Nagel, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Informasi dihimpun, Kamis (10/9) menyebutkan, awalnya pihak PT Indah Logistik hendak  dimuat dan dikirim

Tiba- tiba, peti itu terjatuh dan barangnya berserakan. Saat diperiksa, ternyata ditemukan ganja.

Petugas dari Polsek Medan Kota yang mendapat laporan, turun kelokasi kejadian dan mengamankan ganja tersebut.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan diamankan ganja tersebut.

"Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pihak PT Indah Logistik, untuk mengetahui siapa pemilik ganja itu," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa