post image
KOMENTAR
Abit Tampubolon (24) warga Jalan Bunga Rampai Raya, Gang Mulia, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Deli Tua karena mengancam akan membunuh tetangganya bernama Ester Beru Bangun (55) dengan menggunakan sebatang besi.

Anehnya, saat ditangkap preman kampung yang ditakuti masyarakat sekitar malah menangis dan meminta kepada polisi untuk melepaskannya.

Informasi dihimpun, Kamis (17/9) malam, awalnya korban sedang berada di dapur. Tiba- tiba pelaku masuk kedalam rumah korban sembari membawa besi.

Disitu, pelaku langsung menghampiri dan mengancam akan membunuh korban.

Mendengar perkataan pelaku, korban melarikan diri keluar rumah sembari berteriak minta tolong.

Warga yang mendengar lalu menangkap pelaku. Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Namun, saat hendak dibawa ke Mako Polsek Deli Tua, pelaku malah menangis dan meminta kepada polisi agar melepaskannya.

Petugas yang menangkapnya, lalu membawanya ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Deli Tua, AKP Daniel ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kasus ini masih kita lidik. Kita belum tahu apa penyebabnya pelaku mengancam akan membunuh korbannya," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa