post image
KOMENTAR
Empat orang pelaku perdagangan kulit Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditangkap pada salah satu hotel di Kota Binjai, Kamis (17/9) malam. Keempatnya digerebek oleh petugas dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORCH) dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Keempat pelaku merupakan warga Langkat, Sumatera Utara.[Foto: Robedo Gusti]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa