post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan oleh-oleh berupa topi dan dasi dari bakal Calon Presiden Amerika Serikan (AS) Donald Trump kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Jumat, 18/9).

"Hari ini Pak Fadli Zon melaporkan pemberian topi dan dasi dari Donald Trump kepada KPK," kata Tenaga Ahli Fadli Zon, Hasby Zamri kepada wartawan.

Hasbi menjelaskan, dalam surat Fadli yang dilayangkan ke KPK, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menyerahkan kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi ini gratifikasi atau bukan.

"Jika bukan gratifikasi, maka Pak Fadli Zon menghadiahkan topi dan dasi ini untuk pimpinan KPK," sebut Hasby sepeti mengutip isi surat Fadli.

Seperti diketetahui, pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama rombongan DPR dengan Donald Trump menjadi polemik di Tanah Air. Ada yang mengatakan pertemuan itu telah melanggar kode etik dewan karena mendukung salah satu bakal capres AS. Ada juga yang mengatakan, anggota DPR yang bertemu dengan Donald Trump mendapat hadiah atau fee. Namun, tuduhan-tuduhan itu kompak dibantah oleh semua anggota DPR yang bertemu dengan Donald Trump.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa