post image
KOMENTAR
MBC. Seorang pegawai di PD Pasar Kota Medan bernama Tengku Nafiar Akmal mengamuk dan mengobrak-abrik ruangan kerja Kepala Kepegawaian PD Pasar Novi Juli Rosani Zulkarnain. Amukan pegawai tersebut disebabkan yang bersangkutan mendapatkan skorsing dari atasannya.

Demikian tertuang dalam surat pengaduan STTLP/104/VII/2015/SPKT SEK yang disampaikan oleh Novi Juli Rosani Zulkarnain kepada pihak kepolisian Sektor Medan Baru. Ia berharap kepada aparat penegak hukum agar kasus yang dilaporkanya dapat segera diproses,serta dilimpahkan secepatnya kepada Kejaksaan sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan.

"Saya sangat berharap aparat kepolisian khususnya Polsekta Medan Baru jangan hanya diam ditempat atas apa yang saya alami. Segeralah proses kasus ini,bila memang prosesnya telah dilimpahkan kepada Kejaksaan saya hanya berharap agar segera disidangkan,sehingga masyarakat dapat melihat proses penegakan hukum itu berjalan dan benar-benar adil," ucap Novi kepada wartawan,Kamis (24/9).

Novi menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tanggal 30 Juli lalu, dimana Tengku Nafiar Akmal yang merupakan adik kandung Mantan Walikota Medan yang kini maju lagi di Pilkada Medan 2015 Dzulmi Eldin ini mengamuk dan mengobrak- abrik ruangan kepala Bagian Kepegawaian Novi Juli Rosani Zulkarnain selaku kepala kepegawaian PD Pasar Medan. Ia megamuk karena skorsing yang diberikan atasannya berimbas pada penahanan gajinya.

"Saya mengadu bukan sendiri,tapi ada karyawanya lainya. Bagaimana pun saya hanya menjalankan perintah pimpinan," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa