post image
KOMENTAR
Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus dugaan suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Saat ini, KPK sedang fokus mendalami pertemuan Gatot Pujo Nugroho dengan beberapa petinggi Partai Nasdem yang diduga berhubungan dengan perkara suap tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengakui bahwa KPK sedang mendalami hasil keterangan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu. Dari keterangan Rio, kata Zul, tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil pihak lain.

"Di situ (keterangan Rio) tentu akan dievaluasi mana lagi yang keterangannya dari pihak lain yang diperlukan," kata dia di gedung KPK, Kamis (1/10).

Oleh karena itu, Zul berharap semua pihak memberikan keterangan yang jujur terkait pertemuan yang terjadi. Sehingga bisa membuka seara utuh dan mempercepat penanganan perkara.

Semua pihak yang terlibat, menurut Zul, harus bertanggung jawab sesuai kapasitas dan perannya terkait perkara ini. Sehingga kasus bisa dibongkar secara jelas.

"Pendalaman terhadap kasus atau perkara ini siapa berbuat apa ini kan harus jelas di mana dan apa yang dilakukannya," ujar mantan kepala Kejati Jawa Timur ini.

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, hingga saat ini KPK terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu keterkaitan pertemuan beberapa petinggi Nasdem dengan suap hakim PTUN. Bahkan, kata dia, pendalaman juga dilakukan terkait dugaan adanya suap dalam interpelasi DPRD Sumut.

"Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho juga mengakui adanya pertemuan antara dirinya dan petinggi Nasdem. Meski tak menjelaskan secara rinci, suami Evy Susanti itu berjanji akan mengungkap keterkaitan petinggi Partai Nasdem dalam pusaran kasusnya.

"Nanti saja ya di persidangan," kata Gatot saat keluar gedung KPK dengan didampingi istrinya, Evy Susanti, Selasa (29/9) malam.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum