post image
KOMENTAR
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menemukan 5 hektar ladang ganja  di Kabupaten Mandailing Natal.

Ladang ganja itu berada di perbukitan Tor Sihite di Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.

Atas penemuan itu, petugas kepolisian memusnahkan barang bukti ganja yang terdapat di perbukitan Tor Sihite tersebut.

"Pohon ganja itu ditemukan pada Selasa (20/10) sore. Selanjutnya, pohon ganja dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf," Rabu (21/10).

Untuk mengelabuhi petugas, ganja tersebut di tanam di hutan yang dipenuhi  semak belukar dan masih banyak dihuni binatang berbisa. "Tim banyak menemukan ular kobra yang besar," jelasnya.

Namun, dirinya belum dapat menjelaskan siapa pemilik dari pohon ganja tersebut. "Belum tahu kita siapa pemiliknya. Masih dilidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa