post image
KOMENTAR
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja aparat hukum tertinggi adalah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu sebesar 68,2 persen. Sementara kepuasan publik paling rendah adalah kepada para advokat atau pengacara yang hanya 27,2 persen.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, dalam diskusi dengan tema "Evaluasi Kinerja Jokowi-JK bidang Hukum" yang digelar Taruna Merah Putih (TMP) di Kantor Taruna Merah Putih (TMP), Menteng, Jakarta (Kamis, 29/10).

Selain Qodari, hadir dalam diskusi ini sebagai pembicara Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Ketua Umum TMP Maruarar Sirait bertindak sebagai moderator.

Qodari menjelaskan bahwa tingkat kepuasan publik pada polisi mencapai  44,8 persen; pada k‎ejaksaan 37 persen; pada KPK 68,2 persen; pada kehakiman 40,7 persen; dan pada advokat 27,2 persen. Dalam penegakkan hukum, publik sangat memuji pemerintahan Jokowi-JK terkait dengan hukuman bagi pengedar narkoba.

"75,3 persen menilai Jokowi-JK tegas dalam menegakkan hukum bagi pengedar narkoba. Dan mayoritas publik, 84,9 persen setuju hukuman mati diberikan kepada para pengedar narkoba," ungkap Qdari.

Qadari mengungkapkan survei ini dilakukan pada 14-22 September, dengan melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi. Margin of error survei ini 3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dan menggunakan metode multistage random.

"Pak Jokowi harus berani soal ini. Rakyat pasti mendukung dan berada di belakang Pak Jokowi," ungkap Qodari.[rgu/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum