post image
KOMENTAR
Polresta Medan akan melakukan melakukan rekontruksi pembunuhan pasutri dan cucunya yang terjadi di Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Senin (2/11) pada pukul 14.00 wib.

Rekontruksi ini sendiri akan dilakukan dengan menghadirkan ketiga tersangka dan disaksikan oleh Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhari dan lainnya.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Samtama ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilakukannya rekontruksi.

"Benar, jam 14.00 akan kita lakukan rekontruksi pembunuhan pasutri dan cucunya yang terjadi pada Jumat (23/10) kemarin. Seluruh adegan akan kita lakukan di lokasi kejadian," katanya.

Pantauan dilokasi, terlihat warga sekitar  berdatangan ingin melihat rekontruksi tersebut.

Terlihat pula petugas kepolisian dari Polsek Sunggal, Polresta Medan dan Shabara Polresta Medan hadir dilokasi kejadian untuk mengamankan jalannya rekontruksi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa