post image
KOMENTAR
Sebanyak 14 Kg ganja tak bertuan diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru  dari loket jasa pengiriman barang JNE yang ada di kawasan Medan Baru.

Informasi dihimpun, Minggu (8/11), penemuan ganja kering ini berawal dari laporan pihak jasa pengiriman barang JNE dengan yang curiga dengan isi didalam karung putih tersebut.

Mendapat laporan itu, petugas lalu turun ke loket jasa pengiriman barang JNE. Saat dibuka, ternyata karung purih tersebut berisi 14 Kg ganja.

Di karung tersebut bertuliskan pengirim Iwan Sanjaya, warga Jalan Darat No.58, Kecamatan Medan Baru, Hp 081269543719.

Sementara penerimanya ganja tersebut adalah Setarudin, warga Jalan Cengkel, Desa Dasan Agung, Pejerut Timur, Kecamatan Selaparang, RT.004, RW 210, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan nomor HP 087765612870.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo  ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penemuan ganja itu."Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa