post image
KOMENTAR
Mantan wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaluddin Harahap akhirnya menyusul rekan-rekannya sesama pimpinan DPRD Sumut periode tersebut ditahanan KPK. Politisi PAN ini resmi ditahan penyidik KPK setelah diperiksa sekitar 9 jam diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.

Kamaluddin Harahap keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.30 WIB dengan mengenakan rompi khas tahanan KPK. Ia tidak memberikan komentar kepada wartawan ketika digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Polres Jakarta Timur.

Penahanan Kamaluddin ini praktis membuat 4 pimpinan DPRD Sumut periode tersebut sudah menjalani penahanan yakni Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Ajib Shah (saat ini ketua DPRD Sumut 2014-2019).

Diantara 5 Pimpinan DPRD Sumut periode tersebut, tinggal Wakil Ketua dari PDI Perjuangan M Affan yang masih lolos dari dugaan korupsi tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa