post image
KOMENTAR
Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto mengatakan sedikitnya 1000 pesonil gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengawal Kantor KPU Simalungun di Jalan John Horailam Saragih, Pematang Raya. Pesonil bersenjata lengkap tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi terulangnya kericuhan pasca diskualifikasi pasangan JR Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pilkada Simalungun 2015.

"Kita menurunkan 300 personil dari Brmi, 400 dari polres dan dibantu 300 personil TNI,"  katanya sesaat lalu, Senin(7/12).

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya terus bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kericuhan susulan. Pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung mereka terapkan untuk mencegah adanya penyusup yang ingin kembali memicu kericuhan.

"Kita antisipasi semua kemungkinan," ujarn.

Diketahui, KPU Simalungun sudah menggelar pleno pembatalan pasangan JR Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pilkada Simalungun 2015. Hasil pleno tersebut tertuang dalam SK KPU Simalungun No 79/Kpts/KPU-Sim/002.434769/XII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Simalungun Adelbert DamanikDiskualifikasi JR Saragih-Amran Sinaga
Pagi Ini KPU Sumut Dikawal Ketat

Kapolres Simalungun, AKBP Yofie Girianto mengatakan sedikitnya 1000 pesonil gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk mengawal Kantor KPU Simalungun di Jalan John Horailam Saragih, Pematang Raya. Pesonil bersenjata lengkap tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi terulangnya kericuhan pasca diskualifikasi pasangan JR Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pilkada Simalungun 2015.

"Kita menurunkan 300 personil dari Brmi, 400 dari polres dan dibantu 300 personil TNI,"  katanya sesaat lalu, Senin(7/12).

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya terus bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kericuhan susulan. Pemeriksaan ketat terhadap seluruh pengunjung mereka terapkan untuk mencegah adanya penyusup yang ingin kembali memicu kericuhan.

"Kita antisipasi semua kemungkinan," ujarn.

Diketahui, KPU Simalungun sudah menggelar pleno pembatalan pasangan JR Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pilkada Simalungun 2015. Hasil pleno tersebut tertuang dalam SK KPU Simalungun No 79/Kpts/KPU-Sim/002.434769/XII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa