post image
KOMENTAR
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menetapkan agar pelaksanaan Pilkada Pematang Siantar 2015 ditunda. Surat penetapan ini menurut Humas PTUN Sugianto sudah dikirimkan sehubungan dengan masuknya permohonan dari pemohon atas nama pasangan calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, Surfenov Sirait dan Parlindungan Sinaga yang dicoret sebagai peserta dari Pilkada Pematang Siantar 2015.

"Surat penetapan penundaan pilkada tersebut sudah dikirimkan ke KPU Pematang Siantar, penetapan ini berkaitan dengan objek sengketa yakni keberatan pasangan calon Surfenov-Parlindungan terkait pencoretan mereka. Pagi tadi sudah dikirim,' kata Humas PTUN Medan Sugianto, Selasa (8/12).

Dalam pengajuannya, pemohon menurut Sugianto meminta agar Pilkada tersebut ditunda hingga munculnya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Pengajuan ini mereka lakukan pada 4 Desember 2015 lalu dan sidangnya akan digelar pada 16 Desember 2015 mendatang.

Sebelumnya, kuasa hukum Surfenov-Parlindungan, Mulyadi mengajukan gugatan ke PTUN Medan atas putusan pencoretan mereka sebagai peserta di Pilkada Pematang Siantar 2015. Menurut Mulyadi pencoretan yang didasarkan pada putusan DKPP tersebut tidak final dan mengikat sehingga ada ruang untuk melakukan banding. Justru yang final dan mengikat menurutnya keputusan dari Panwaslu Siantar yang meminta KPU Siantar mengesahkan mereka sebagai peserta pilkada. Dengan demikian putusan ini tidak dapat dibatalkan.

"Ini sudah melanggara undang-undang yang berlaku, dan KPUD seharusnya sudah paham dan mengerti akan hal ini," ungkapnya.

Diketahui Surfenov-Parlindungan dicoret sebagai peserta Pilkada Siantar 2015 berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu RI yang diperintahkan oleh DKPP melakukan koreksi terhadap putusan Panwaslih Pematang Siantar. Putusan yang dikeluarkan oleh Panwaslih Pematang Siantar dinilai salah ketika memutuskan pasangan tersebut harus ditetapkan menjadi pasangan calon sehingga DKPP memecat seluruh komisionernya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa