post image
KOMENTAR
Ratusan buruh dari Federasi Serikta Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (15/12). Mereka mendesak agar Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi segera menandatangani rekomendasi UMK Kota Medan yang diusulkan naik diatas 11,5 % atau diatas ketentuan PP 78 tahun 2015 yang menuai banyak protes.

"Pemko Medan sudah berani mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Medan diatas 11,5 %, tapi Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi belum mau menandatangani dengan alasan persentasenya diatas ketentuan PP 78," teriak Willy Agus Utomo dalam orasinya.

Menurut Willy, kenaikan UMK diatas 11,5 persen merupakan sebuah keharusan mengingat secara nasional buruh menuntut kenaikan 25% berdasarkan berbagai pertimbangan mereka. Kenaikan ini menjadi desakan mereka untuk diterapkan di Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

"Kami meminta agar pemerinah kabupaten/kota menaikkan upah diatas 11,5 % di tahun 2016," ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini membuat Jalan Diponegoro lumpuh total. Arus lalu lintas dialihkan ke beberapa ruas jalan lain sehingga tidak menimbulkan kemacetan parah.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa