post image
KOMENTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi mengharapkan aparatur desa tidak menyalahgunakan dana desa yang dicairka oleh pemerinah. Seluruh aparatur desa menurutnya harus memahami betul seluruh alokasi dan penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

"Diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan penajaman pengetahuan aparatur pemerintah desa kita tentang pengelolaan keuangan di desa ," ujar Erry, Jumat (18/12).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provsu, Mirza Effendi menambahkan, peningkatan dana alokasi transfer ke daerah dan dana desa yang meningkat cukup signifikan diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah.

"Hal ini sesuai dengan semangat nawacita  ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka NKRI," ujarnya.

Selain itu pada tahun 2016, lanjutnya, juga dilakukan penguatan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa antara lain dengan meningkatkan pagu alokasi dana insentif daerah untuk memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang mempunyai kinerja yang baik.

"Kriteria utama sebagai penentu dan kelayakan daerah menerima diukur berdasarkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2014 minimal mendapatkan audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," pungkasnya.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan