post image
KOMENTAR
Puluhan personil kepolisian dari Subdit III, Judisila Ditrekrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan di pemukiman warga Jalan Mangkubumi, Medan, Selasa (29/12). Dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap 17 warga terduga pelaku perjudian dilokasi tersebut.

Kasubdit III, Judisila Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu saat ditemui di lokasi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan atas laporan dari masyarakat adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

"Nanti kita data apakah mereka warga sini apa bukan. Ada dua orang wanita yang ikut kita amankan," katanya.

Ia mengungkapkan, awalnya mereka mendapatkan informasi ada tiga rumah yang sering dilakukan untuk lokasi perjudian. Namun sesampainya di lokasi ternyata ada tiga rumah lainnya yang ikut digerebek.

Lokasi rumah yang di satroni para personel Ditreskrimum Polda Sumut berada di dalam gang dan cukup tersembunyi.

"Info yang didapat ada tiga rumah, terus ada info lagi ada lokasi lain. Kami sampai tadi tertutup semua," paparnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya juga melibatkan personel dari Polresta Medan, Polsek Medan Kota juga Kepala lingkungan setempat (Kepling).

Keseluruhan, ada enam rumah yang dibongkar. Rumah terakhir yang dibongkar paksa diketahui milik seoranf wanita bernama Rita. Dirumah tersebut, petugas sempat mengalami kesulitan untuk membongkar pintu. Setelah mencoba selama 15 menit, barulah pintu berhasil dibuka.

"Keseluruhan ada 85 mesin jackpot, ada narkoba, alat hisapnya, dua senjata api dan sepeda motor," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa