post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku banyak mendapat laporan terkait sponsor pembiayaan calon kepala daerah di Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, terdapat beberapa modus yang dilakukan para calon kepala daerah untuk membayar sponsor tersebut.

"Misalnya, kami duga mereka akan bayar itu sponsor lewat APBD, kasih jatah proyek. Atau lewat perizinan Sumber Daya Alam (SDA)," terang dia saat dihubungi, Minggu (3/1).

Dukungan sponsor tersebut diduga tidak cuma-cuma, melainkan ada komitmen yang mengiringinya. KPK mengendus dugaan sponsor itu ketika menganalisa laporan harta kekayaan para calon.

Berdasarkan hasil temuan KPK, banyak calon yang ternyata memiliki harta minim, namun berani maju di Pilkada 2015.

"Nah kami mau potong itu lewat regulasi Mendagri. Misalnya, APBD kita mewajibkan semuanya Pemda instal e-budgeting. Jadi APBD itu jelas tuh Musrembangnya di kampung mana," demikian Pahala.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa