post image
KOMENTAR
Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan gugatan pilkada 2015 yang dilakukan secara serentak besok, Kamis (7/1). Demikian disampaikan komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Evi Novida Ginting melalui pesan elektroniknya.

"Semua gugatan dari Sumut disidang besok pada panel 2," katanya sesaat lalu, Rabu (6/1).

Data yang diperoleh terdapat 15 pasangan calon pada 12 daerah yang menggugat Pilkada Serentak 2015 dari Sumatera Utara. Pasangan-pasangan tersebut yakni

1. Kabupaten Labuhanbatu Selatan : Usman-Arwi Winata
2. Kota Medan : Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma
3. Kota Gunungsitoli : Martinus Lase-Kemurnia Zebua
4. Kabupaten Labuhanbatu : Tigor Panusunan Siregar-Erik Adtrada Ritonga
5. Kota Sibolga : Memori Eva Ulina Panggabean-Jansul Perdana Pasaribu
6. Kabupaten Serdang Bedagai : Syahrianto-M Riski R Hasibuan
7. Kabupaten Tapanuli Selatan: M. Yusuf Siregar/Rusydi Nasution
8. Kabupaten Toba Samosir : Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon
9. Kabupaten Samosir : Raun Sitanggang-Pardamean Gultom
10. Kabupaten Humbang Hasundutan : Palbet Siboro-Henri Sihombing
11. Kabupaten Humbang Hasundutan : Harry Marbun-Momento Nixon M Sihombing.
12. Kabupaten Humbang Hasundutan : Marganti Manullang- Ramses Purba
13. Kabupaten Nias Utara : Edward Zega-Yostinus Hulu
14. Kabupaten Nias Selatan : Idealisman Dachi-Siotaraizokho Gaho.
15. Kabupaten Nias : Faigia'asa Bawamenewi-Bezatulo Gulo.[rgu]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa