post image
KOMENTAR
Mahkamah Konstitusi akan menyidangkan gugatan pilkada 2015 yang dilakukan secara serentak besok, Kamis (7/1). Demikian disampaikan komisioner KPU Sumut Divisi Hukum, Evi Novida Ginting melalui pesan elektroniknya.

"Semua gugatan dari Sumut disidang besok pada panel 2," katanya sesaat lalu, Rabu (6/1).

Data yang diperoleh terdapat 15 pasangan calon pada 12 daerah yang menggugat Pilkada Serentak 2015 dari Sumatera Utara. Pasangan-pasangan tersebut yakni

1. Kabupaten Labuhanbatu Selatan : Usman-Arwi Winata
2. Kota Medan : Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma
3. Kota Gunungsitoli : Martinus Lase-Kemurnia Zebua
4. Kabupaten Labuhanbatu : Tigor Panusunan Siregar-Erik Adtrada Ritonga
5. Kota Sibolga : Memori Eva Ulina Panggabean-Jansul Perdana Pasaribu
6. Kabupaten Serdang Bedagai : Syahrianto-M Riski R Hasibuan
7. Kabupaten Tapanuli Selatan: M. Yusuf Siregar/Rusydi Nasution
8. Kabupaten Toba Samosir : Poltak Sitorus-Robinson Tampubolon
9. Kabupaten Samosir : Raun Sitanggang-Pardamean Gultom
10. Kabupaten Humbang Hasundutan : Palbet Siboro-Henri Sihombing
11. Kabupaten Humbang Hasundutan : Harry Marbun-Momento Nixon M Sihombing.
12. Kabupaten Humbang Hasundutan : Marganti Manullang- Ramses Purba
13. Kabupaten Nias Utara : Edward Zega-Yostinus Hulu
14. Kabupaten Nias Selatan : Idealisman Dachi-Siotaraizokho Gaho.
15. Kabupaten Nias : Faigia'asa Bawamenewi-Bezatulo Gulo.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa