post image
KOMENTAR
Petinggi PDI Perjuangan tak dapat menyembunyikan kekecewaan atas penangkapan Damayanti Wisnu Putranti (DWP). Menurut anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Masinton Pasaribu, misalnya, membuktikan bahwa memang ada kader partai berlambang banteng itu yang mengalami kerusakan mental.

DWP yang dicokok dalam operasi tangkap tangan adalah anggota Komisi VI DPR RI. Dia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam (13/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Bilamana melibatkan anggota Dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu malam.

Lahir di Jakarta, 2 November 1970, DWP mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah V. Dalam data dirinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebutkan bahwa DWP tinggal di Jalan Joe, nomor 9D, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Janda beranak empat ini menyelesaikan pendidikan di SDN Pejaten Timur 03 (1979), SMP Asisi Jakarta (1985), SMAN 34 Jakarta (1988) dan alumni Universitas Hamka (2007).

DWP pernah mengikuti pendidikan guru kader PDIP angkatan I, dan pelatihan pertanian yang juga diselenggarakan partai itu.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa