post image
KOMENTAR
Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus meminta agar pj Walikota Medan, Randiman Tarigan untuk tidak melakukan rotasi jabatan dilingkungan Pemko Medan. Hal ini berkaitan dengan masa jabatan yang diembanya yang tinggal sedikit lagi sebelum pelantikan calon walikota terpilih di Pilkada Medan 2015.

Menurut Roby, rotasi jabatan dilingkungan pemko tersebut hanya akan membuat suasana tidak kondusif dan rawan menciptakan konflik kepentingan baru serta rawan politik transaksional.

"Pada saat kita rakernas PDI Perjuangan di Jakarta,kita bertemu dengan Mendagri yang menyatakan bahwa Pemilukada di Kota Medan sudah selesai tidak ada masalah.Sehingga pelantikan telah disampaikan akan dilakukan paling lama bulan Februari," ucap Roby, Kamis (14/1).

Roby menjelaskan, pergantian pejabat pemko oleh Randiman bisa jadi tidak sejalan dengan orang-orang yang akan dipakai oleh walikota Medan berikutnya dalam masa kepemimpinannya. Kondisi ini tentunya akan menghambat kinerja pemerintahan untuk melayani masyarakat.

"Konflik yang kita maksud disini bila saudara Randiman tetap melakukan rotasi atau katakan pergantian,sementara tidak berapa lama lagi akan ada Walikota Medan yang baru. Jelas faktor utama yang timbul adanya ketidaknyaman bekerja atau tidak efektif sama sekali," ujarnya.

"Tidak tertutup kemungkinan ada raup keuntungan yang didapatkan jika ini dipaksa.Jadi secara tegas kita desak aparat penegak hukum di Sumatra Utara, khususnya KPK awasi ini semuanya," demikian Roby.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan