"Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN hendaknya disahuti Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Sasaran pemberantasan bukan saja bandar dan pengedar narkoba, tetapi para pengguna juga harus ditindak tegas," kata anggota komisi A DPRD Medan Mulia Asri Rambe atau kerap disapa Bayek, Selasa (2/2).
Untuk itu, lanjutnya, pertama sekali Pj Walikota Medan harus melakukan tes urin kepada seluruh PNS, honor, pegawai hingga kepala lingkungan (kepling) jajaran Pemko Medan.
Bahkan kata Bayek, pimpinan DPRD Medan juga supaya merestui jika seluruh anggota DPRD Medan dilakukan tes urine.
"PNS, honor, CS dan security di secretariat DPRD Medan supaya dites ureni," tukasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA