post image
KOMENTAR
Layanan mobil keliling bantuan hukum gratis untuk warga miskin di Kota Medan sudah diluncurkan oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Layanan mobil keliling ini pada hari ini, Jumat (12/2) ditempatkan di depan Gedung Pengadilan Negeri Medan, Jalan Pengadilan, Medan. Pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara mengatakan, dilokasi ini mereka akan hadir 2 kali dalam seminggu.

"Kita upayakan layanan bantuan hukum gratis ini akan hadir 2 kali dalam seminggu ditempat ini," kata Kasubdit Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dartinov Harahap kepada wartawan, Jumat (12/2) dilokasi.

Dartinov menjelaskan, layanan bantuan hukum gratis ini menjadi program dari Kemenkumham untuk semakin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang selama ini kerap merasakan kesulitan untuk memperoleh bantuan hukum.

"Karena amanat undang-undang no 16 tahun 2011 menyebutkan, setiap masyarakat wajib diberikan perlindungan hukum," ujarnya.

Pantaun dilokasi, kehadiran layanan mobil keliling bantuan hukum gratis untuk orang miskin ini mendapat respon positif dari masyarakat. Sejumlah warga terlihat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum