post image
KOMENTAR
Setelah fenomena Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kini Pemerintah mesti mewaspadai kecendrungan fenomena sosial yang kini muncul di lapisan masyarakat.

Kemunculan fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transeksual) di masyarakat akan menjadi tugas berat Pemerintah. Terlebih organisasi asing dikabarkan mau membiayai kampanye kelompok LGBT untuk tetap eksis di Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menenegaskan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah meski mengambil sikap terhadap sejumlah organisasi yang memberikan bantuan kepada kelompok LGBT.

Menurut Rambe, jika kelompok LGBT bertrasformasi menjadi sebuah organisasi, konflik sosial di masyarakat bisa akan terjadi.

"Pemerintah harus mengambil sikap, bahwa organisasinya harus dihapus dan orangnya harus dibina. Kalau LGBT diorganisir makin jadi dia," ungkap Rambe kepada redaksi, Sabtu (20/2).

Politisi Golkar ini menambahkan, Pemerintah mesti bisa menangkal fenomena LGBT dengan sosialisasi mengenai pengaruh buruk jangka panjang, seperti perkawinan sejenis yang bertentangan dengan UU. Menurutnya, peran Kementerian Sosial, tokoh masyarakat dan tokoh agama perlu dilibatkan agar fenomena tersebut tidak merambah ke kalangan anak muda.

"Kalau melihat warganya kejadian begitu, secepatnya harus dibina, jangan malah diorganisir," tutup Rambe.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa