post image
KOMENTAR
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus bersikap tegas malarang aktivitas para pelaku LGBT dalam berbagai kegiatan hiburan yang bahkan menjadi alat propaganda kaum LGBT di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah Hasyim Baraja, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.co, Rabu (24/2).

"DPR dan pemerintah juga harus segera membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang aktivitas LGBT dalam segala bentuk dan aktifitas seksual menyimpang lainnya," ungkap Abdullah.

Di sisi lain, sambung Abdullah, pemerintah juga harus segera mendirikan lembaga-lembaga konseling secara luas dan panti-panti rehabilitasi.

"Pemerintah juga harus mengobati setiap orang yang memiliki kecenderuangan seks menyimpang agar kembali nornaml, baik lahir maupun bathin," demikian Abdullah.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa