post image
KOMENTAR
Pihak Bea dan Cukai Belawan mengamankan 1 unit kapal GT 16 No 1550 PPB, bermuatan pakaian bekas yang sudah dalam kondisi di packing (ball press). Kapal pengangkut barang ilegal tersebut diamankan dari lokasi Perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tepatnya pada kordinat N-03"15.169" E-099"33.717".

Informasi yang diperoleh, kapal tersebut diamankan sekitar pukul 03.50 WIB oleh kapal BC 15035 milik Bea dan Cukai Belawan.

Awalnya petugas curiga dengan banyaknya iring-iringan kapal disekitar kapal pengangkut ball press tersebut. Setelah didekati, tenyata kapal-kapal tersebut melarikan diri dan meninggalkan kapal berisi ball press yang diperkirakan berjumlah ratusan ball press.

Petugas kemudian menarik kapal tersebut dan saat inj ditempatkan dj dermaga Bea dan Cukai Belawan untuk diproses lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa