post image
KOMENTAR
Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial KA dan remaja berinisia I(17) terlibat pembuatan uang palsu di Deli Serdang. Keduanya tertangkap bersama 3 orang tersangka pembuatan dan pengedar uang palsu lainnya yakni Andi (35), Jopi (28) dan Rika (32)

"Dua orang pengedar itu yakni ‎Andi (35) dan Jopi (28). Sementara, pencetak uang palsu itu adalah I, Rika dan KA," kata Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi, Sabtu (19/3).

‎Terbongkarnya kasus ini bermula ketika pelaku Andi dan Jopi membeli sebungkus rokok di sebuah warung milik Erni di Dusun IV, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Jumat (18/3).

Saat itu, kedua pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, Erni pun mengembalikan uang kembalian sebanyak Rp 86 ribu.

Setelah terjadi transaksi itu, pelaku lalu meninggalkan warung tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Namun, Erni yang melihat uang pecahan Rp 100 ribu curiga. Sontak, anak dari Erni bersama warga ‎langsung mengejar kedua pelaku.

"Personel kepolisian yang saat itu berada disekitar lokasi mengetahui hal tersebut seterusnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Edi.

Polisi yang mendapati pelaku lalu menemukan uang palsu sebanyak Rp 2 juta dari dompet mereka dengan rincian 18 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 4 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menciduk tiga orang pelaku pencetak uang palsu yakni Indra, Rika dan KA.

Selain itu, kata Edi, pihaknya juga menyita satu unit printer, satu tong sampah plastik berisi kertas cetakan uang palsu, satu botol tinta printer, lima botol cat semprot dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 11 lembar.

Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif terhadap para pelaku. Petugas juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan lainnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa