post image
KOMENTAR
Personil TNI mengamankan seorang pria saat berlangsungnya penertiban rumah dinas TNI AD di Asrama Widuri Marendal, Kamis (31/3). Pria tersebut diamankan oleh petugas karena diduga

ikut memprovokasi warga untuk menolak pindah dari rumah dinas tersebut.

Kepala Hukum Kodam I/BB, Letkol Gatot Subandrio mengatakan penertiban tersebut mereka lakukan setelah sebelumnya para penghuni yang tidak lagi berhak menempati rumah dinas tersebut diberikan surat peringatan.

"Sudah kita berikan surat peringatan namun mereka tidak juga bergerak, sehingga hari ini terpaksa kita lakukan tindakan penertiban," katanya dilokasi.

Letkol Gatot menjelaskan, pengosongan rumah-rumah dinas tersebut mereka lakukan karena penghuninya tidak lagi berhak menempatinya. Hal ini ditandai dengan tidak adanya surat izin menempati aset TNI AD tersebut pada mereka.

"Biasanya ada kartunya itu dari Kodam yang menyatakan mereka ada izin tinggal disitu," ujarnya.

Penertiban aset TNI AD dijajaran Kodam I/BB menurut Letkol Gatot akan terus dilakukan hingga seluruh aset milik mereka bersih dari warga yang tidak berhak untuk menempatinya. Dalam penertiban siang tadi, petugas mengosongkan 6 unit rumah dan membantu para pemilik rumah memindahkan barang-barangnya ke tempat tujuan masing-masing.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa