post image
KOMENTAR
Roymardo Sah Siregar (21) mahasiswa FKIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang melakukan pembunuhan terhadap dosennya Dra Nurain Lubis saat ini sudah dipecat oleh pihak kampus. Demikian disampaikan Humas UMSU, Ribut Priadi kepada medanbagus.com.

Aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku menjadi pertimbangan utama pihak kampus memutuskan pelaku untuk dipecat sebagai mahasiswa UMSU.

"Pihak rektorat sudah membuat keputusan memecat pelaku dari kampus," katanya, Selasa (3/5).

Ribut menjelaskan, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai motif pembunuhan tersebut. Berbagai isu yang berkembang seputar dugaan penyalahgunaan narkoba maupun aksi mesum hingga pada masalah perkuliahan menurutnya belum bisa dijadikan pembenaran mengingat pelaku juga belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Kita terus berkoordinasi dengan polisi," ujarnya.

Diketahui, pembunuhan sadis terjadi di Kampus UMSU kemarin, Senin (2/5). Mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar membunuh dosennya dra Nurain Lubis. Hingga saat ini belum diketahui motif pembunuhan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa