post image
KOMENTAR
Petugas bea dan cukai menyergap kapal pengangkut pakaian bekas asal Malaysia saat masuk ke perairan Indonesia. Penyergapan dilakukan di perairan Kuala Bagan Asahan, Sumatera Utara. Dalam penyergapan tersebut, petugas sempat mendapat serangan dari orang tidak dikenal (OTK) yang diduga menjadi backing masuknya pakaian ilegal tersebut.

Kasi Penindakan dan Penyidikan, KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, M Firdaus mengatakan saat disergap terdapat 7 kapal yang mengangkut pakaian bekas tersebut. Namun petugas hanya berhasil menangkap 1 kapal, sedangkan 6 lainnya berhasil kabur.

"Setelah penyerangan itu, yang berhasil kita kuasai satu kapal, enam kapal lainnya kabur," katanya, Rabu (18/5).

Firdaus menjelaskan, penyergapan mereka lakukan setelah mendapat informasi. Informasi ini mereka tindaklanjuti dengan melakukan penelusuran diseputar jalur yang disebutkan. Saat itulah mereka melihat ada 7 kapal mencurigakan sehingga petugas patroli mendekat dan mencoba menghentikan.

"Saat didekati 7 kapal itu, tiba-tiba massa menyerang dengan bambu, obor, batu, petasan, bom molotov dan besi. Mendapati hal itu, kita memberikan peringatan untuk berhenti, namun mereka tak mengindahkan dan kita akhirnya melakukan tembakan peringatan," sambungnya.

Kapal yang berhasil diamankan oleh petugas saat ini ditempatkan di pangkalan patroli Bea Cukai di Belawan. Dari pendataan yang dilakukan kapal tersebut mengangkut 625 bal pakaian bekas dan 21 orang yang diamankan kini sedang diproses.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa