post image
KOMENTAR
Seorang pria berhasil di amankan oleh aparat kepolisian Polres Binjai dalam rangka Operasi pekat Toba yang di lakukan tim opsnal satreskrim Polres Binjai unit l pidum, Kamis (2/6) malam.

Pria pekerja serabutan yang bernama Wandi Surbakti alias Ongat (24), warga Desa Mencirim, Dusun lll, Kelurahan Pekan Sawah, Kabupaten Langkat, sekira pukul 20.00 WIB, berhasil diamankan tim opsnal satreskrim Polres Binjai, karena melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Binjai saat sedang berada di Pasar Tavip (pajak bawah), Binjai Kota.

Kapolres Binjai, AKBP M Rendra Salipu, saat di konfirmasi medanbagus.com, membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, memang benar, barusan anggota kita berhasil mengamankan seorang tersangka di pasar tavip," bebernya.

"Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 338 sub 351 ayat 3 KUHPidana, yaitu penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," sambung Kapolres.

Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang diduga adalah alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel