post image
KOMENTAR
Kodam I/BB langsung bertindak tegas atas temuan daging ilegal asal India seberat 8 ton di rumah dinas TNI di Jalan Gaperta, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/6). Oknum anggota TNI dan keluarganya yang menempati rumah dinas tersebut rencanannya akan dikeluarkan dari rumah dinas tersebut.

Asisten Logistik (aslog) Kodam I/BB, Kolonel Arm Anggoro Setiawan mengatakan, hal ini menjadi kebijakan dari pimpinan mereka yang menyatakan tidak boleh ada kegiatan bisnis di dalam asrama TNI.

"Didalam asrama tak boleh ada kegiatan bisnis jual beli apapun, terpaksa nanti akan kita keluarkan," katanya.

Diketahui personil Kodam I/BB menyita 8 ton daging sapi ilegal dari rumah dinas yang ditempati prajurit TNI AD berinisial Kopka TS dan istrinya V. Saat ini Kopka TS menjalani pemeriksaan di POM TNI AD, sementara istrinya V dimintai keterangan di Polda Sumatera Utara. Dalam menangani kasus ini, pihak Kodam I/BB berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan pihak Bea dan Cukai.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa