post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memintai keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 di Markas Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (23/6).

Data dari pihak KPK pemeriksaan hari keempat ini dilakukan terhadap 29 orang saksi yakni

1. Hj Rahmianna Delima Pulungan
2. Roslynda Marpaung
3. Sahrul
4. Marasutan Ritonga
5. Anwar Jaelani (Wiraswasta)
6. Robby Anangga
7. Robi Agusman Harahap
8. H Yulizar Parlagutan Lubis
9. H. Syah Afandin
10. Astrayuda Bangun
11.Yantoni Purba
12. HM Hanafiah Harahap
13. Zeira Sali Djoeli
14. HM Nezar Djoeli
15. Zulfikar
16. Musa Rajekshah alias Ijek (Wiraswasta)
17. H Anif Shah (Pengusaha)
18. Benny Meraldy (Kabag Hukum dan Undang-Undang Sewan DPRD Sumut)
19. Hamdani Rifai G (Kasubag Informasi dan protokol DPRD Sumut)
20. Muhammad Rasadi Nasution (Kasubbag Perundang-undangan DPRD Sumut)
21. Mulkan Ritonga
22. Ahmad Ikhyar Hasibuan
23. Rinawati Sianturi
24. Robert Nainggolan
25. Syamsul Qodri Marpaung
26. H Muchrid Nasution
27. Jantoguh Damanik
28. Siti Aminah
29. Akhyar Nasution (Wakil Walikota Medan).

Dalam surat panggilan dari KPK, para saksi ini dimintai keterangan untuk 7 orang tersangka dalam kasus tersebut yakni M Affan, Budiman Nadapdap, Zulkifli Effendi Siregar, Guntur Manurung, Zulkifli Husein, Bustami HS dan Parluhutan Siregar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa