post image
KOMENTAR
Seorang calon penumpang bernama Maradabessy (31) asal Ambon tertangkap membawa 14 kg ganja di Bandara Kuala Namu Internasional. Penangkapan dilakukan di area Security Check Point setelah petugas mengidentifikasi ganja tersebut didalam tas miliknya.

"Pria tersebut bernama Marasabesy (31) asal Ambon, kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan, calon penumpang Lion Air JT 205 tujuan Jakarta ini ditangkap‎ sekitar pukul 18.00 WIB. Untuk pengusutan lebih lanjut, pihaknya menyerahkan tersangka ke Polres Deli Serdang.

"Yang bersangkutan kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Wisnu.[rgu]


LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa