post image
KOMENTAR
Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan 3 orang penumpang bus angkutan Medan-Aceh yang diduga sebagai kurir 30 kg Ganja. Ketigana yakni Arif Syahputra (23), Arif (19), dan AS (15) yang masih tercatat sebagai siswa salah satu SMA di Provinsi Aceh.

Menurut Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriadi Yantoto, Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian, kemudian kepolisian langsung melakukan razia dan berhasil menemukan ganja tersebut.

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 01.30 WIB, dan kami langsung mengadakan razia. Saat kami melakukan pemeriksaan terhadap salah satu bus lintas Medan - Aceh, kami mendapatkan seorang penumpang yang membawa ganja di dalam ranselnya, dan langsung kita amankan ke kantor," katanya, Senin (8/8).

Setelah di lakukan pemeriksaan, sekitar pukul 06.00 wib, pihak Kepolisian kembali mengamankan 2 orang penumpang bus yang juga membawa narkoba jenis ganja. Dengan demikian total tersangka yang berhasil diamankan yakni tiga orang.

"kali ini kami telah berhasil mengamankan tiga orang penumpang bus asal Aceh yang pertama bernama Arip Syahputra (23), Arip (19) dan AS (15), membawa narkoba jenis ganja masing masing 10 kg yg di susun rapi di dalam tas mereka," bebernya.

"Saat ini tersangka sedang kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa